Selasa, 12 Januari 2010

Evaluasi KTSP SD

EVALUATION THE IMPLEMENTATION OF KTSP

CURRICULUM AT ELEMENTARY SCHOOL

KEBUMEN-CENTRAL JAVA[1]

ABSTRACT

The objectives of this study are to Evaluation the implementation of KTSP curriculum at Elementary school in Kebumen Central Java province. The Significance of implementation curriculum are (1) usefulness, (2) Normative Appropriate, and (3) the acuracy of implementation. The indicators of significance be eleborated are: to description (1) the sinergy colegial model to construct KTSP curriculum, (2) KTSP curriculum prototype of elementary school, (3) teacher’s sylabus prototype, (4) implementation mecanism to construct, (5)) the appropriate KTSP curriculum prototype toward school, (6) the appropriate sylabus toward class, (7) usefulness KTSP for school development.

The subject were 13 from 56 elementary school throughout Kebumen sub district Kebumen district Central Java Province. Chek list, Questionaries, interview, and observation were used to collect the data.

The findings show that: i (1) the sinergy colegial model to construct KTSP are 62,5% score are enough but the sinergy are cerimonial activity only, (2) prototype KTSP curriculum elementary school KTSP 66,6% are constructed, but samewith given example, (3) the teacher to construct sylabus 100% but prototype are same given example or copy past only, (4) 65,5% elementary school there implementation mecanism, (5) 83,3% KTSP curriculum prototype appropriate toward school, (6) the appropriate sylabus elementary school toward classes are 100%, (7) 53,5% KTSP curriculum usefulness toward school development

Based findings show that implementation of KTSP curriculum is recommended to use prototype KTSP curriculum sinergy colegial but need correction, encourage the teacher’s competence to construct KTSP curriculum it self

Key words: implementation, prototype, curriculum, KTSP.

PENDAHULUAN

Penyusunan KTSP dilakukan pada bulan-bulan awal tahun 2007 dan dilaksanakan pada tahun ajaran 2007/2008. Kebijakan ini berkonsekuensi terhadap berbagai perubahan, termasuk guru. Perubahan menyentuh guru dalam pola pikir dan pola kerja menyusun rencana pelajaran minimal (rencana harian).

Guru yang semula melakukan elaborasi tujuan pembelajaran umum menjadi tujuan khusus, saat ini guru diminta melakukan kajian standar kompetensi dan kompetensi dasar yang selanjutnya diuraikan menjadi indikator-indikator dan pada akhirnya menjadi tujuan pembelajaran. Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi, kegiatan belajar, dan evaluasi merupakan komponen-komponen sylabus dan rencana pembelajaran yang disusun guru. Kemampuan penyusunan secara lengkap harus dilakukan guru dari sejak sosialisasi pada tahun 2006 dan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2007/2008. Dengan demikian, waktu sosialisasi dan pembinaan dari berbagai pembina hanya berdurasi 1 (satu) tahun.

Suatu kebijakan baru menimbulkan perilaku baru, yang terkait dengan proses, produk, dan hasil pendidikan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Apabila tidak dideteksi secara dini, bila terjadi kesalahan akan sulit mengatasinya di kemudian hari. Di sisi lain, jika kesalahan yang terjadi diselesaikan dengan pemberian tuntunan yang terlalu rinci, berakibat matinya keberanian, kemandirian, tanggung jawab, dan kreativitas. Untuk itu aras pembinaan harus menempuh pola baru.

Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Era globalisasi dan pasar bebas dunia, mengharuskan manusia dihadapkan pada perubahan-perubahan dinamis. Akibatnya pelaksanaan pendidikan di jenjang sekolah menjadi tidak berjalan linear dengan lapangan bekerja (one to one relationship), karena apa yang terjadi di lapangan sulit diikuti oleh lembaga pendidikan akibatnya terjadi kesenjangan (Mulyasa, 2002:4).

Tilaar (2000: 6-19) menyatakan terdapat 3 (tiga) tantangan pendidikan dimasa reformasi, antara lain: (a) masyarakat Indonesia baru: masyarakat madani, (b) tantangan internal, mencakup: masalah kesatuan bangsa, demokratisasi pendidikan, desentralisasi pendidikan, dan kualitas pendidikan, dan (c) tantangan global.

Pemerintah melalui badan standar pendidikan nasional (BNSP) menyikapi kondisi tersebut dengan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), yang menuntut guru dan seluruh komponen sekolah mampu menyusun kurikulum setingkat satuan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Terobosan tersebut diharapkan membuka memungkinkan menyempitnya kesenjangan antara dunia kerja dan dunia pendidikan, mengingat satuan pendidikan segera dapat memberikan inovasi setiap saat setiap ada dinamisasi di dunia kerja.

Hilda Taba (1962) memandang kurikulum terdiri dari: tujuan, isi, pola belajar mengajar, dan evaluasi. Sedangkan Tyler (1970) menyatakan kurikulum identik dengan pengajaran. Untuk itu pengembangan kurikulum sama dengan merencanakan pengajaran.

Badan Standar Nasional Pendidikan membatasi pengertian kurikulum. Dinayatakan kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BNSP:2006). Selanjutnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Sedangkan silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Komponen diartikan satu kesatuan yang mempunyai hubungan dan pengaruh timbal balik antara satu dengan yang lain (Ibrahim dan Karyadi, 1990). Komponen memiliki fungsi masing-masing, namun memiliki keterkaitan sistemik yang saling mendukung untuk mencapai satu tujuan. Komponen kurikulum antara lain: (1) tujuan, (2) isi, (3) metode dan proses belajar mengajar, dan (4) evaluasi.

Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan upaya menjawab persoalan tersebut. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (BNSP, 2006). Perencanaan dan pengaturan tersebut, bila mengacu pada dinamisasi dunia kerja dan penyiapan subjek didik berorientasi masa depan akan memberikan jawaban terhadap globalisasi dan pasar bebas.

Standar perlu diterapkan dalam sistem pendidikan nasional adalah standar kompetensi minimal, yang semula hanya dapat ditangkap secara samara-samar dalam GBPP. Standar kompetensi minimal ini perlu dirumuskan secara eksplisit, agar tidak terjadi penyimpangan dan kesalahan menafsirkan dalam mengimplementasikan kurikulum.

Perumusan standard kompetensi harus dirumuskan secara kolaboratif melalui konsensus, bukan hanya depdiknas. Dalam rangka otonomi daerah, diknas tidak dapat lagi memonopoli ide atau konsepsi dan berperan sebagai Ministry of Truth (Mulyasa, 2002:25). Pemerintah dan masyarakat harus duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi menentukan standard pendidikan. Demikian pula ditingkat sekolah. Guru dan kepala sekolah harus bekerja sama dengan tokoh masyarakat (komite sekolah) untuk merumuskan standard kompetensi yang ingin diraih oleh institusi pendidikan.

Secara idealis, penerapan KTSP diharapkan seluruh pemamngku pendidikan segera mampu menyesuaikan kurikulum terhadap perubahan/dinamika dunia. Akan tetapi, terdapat berbagai faktor yang perlu dilihat kesiapannya, terutama apakah seluruh pemangku pendidikan mampu dan mau menyusun KTSP. Apakah komite sekolah dapat meluangkan waktu membantu sekolah dan apakah pengawas memiliki kompetensi memadai untuk membantu dan memandu sekolah. Selanjutnya, bagaimana mekanisme penyediaan fasilitas, anggaran, serta proses mekanisme monitoring pelaksaan KTSP, dan sebagainya.

Implementasi kerjasama kolaboratif antara sekolah dan komite sekolah tercermin dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan saling memberi masukan dalam menyusun visi, misi, tujuan, dan sasaran pendidikan. Kolaborasi ini kemudian berujud dalam sebuah kerja penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip penyusunan KTSP, antara lain: (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya, (2) beragam dan terpadu, (3) tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologhi, dan seni, (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan, (5) menyeluruh dan berkesinambungan, (6) belajar sepanjang hayat, (7) seimbang antara kepentingan nasional dan daerah (BSNP, 2006:6-7).

Selanjutnya secara operasional penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dengan memperhatikan hal-hal: (1) peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia, (2) penigkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik, (3) keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan, (4) tuntutan daerah dan nasional, (5) tuntutan dunia kerja, (6) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni, (7) agama, (8) dinamika perkembangan global, (9) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan, (10) kondisi sosial budaya masyarakat setempat, (11) kesetaraan gender, (12) karakteristik satuan pendidikan, (BSNP, 2006:8-9).

Adapun struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, meliputi: kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani olahraga dan kesehatan (BSNP, 2006:9). Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui kegiatan pembelajaran maupun muatan lokal, yaitu : sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.

Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan, mencakup: tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan (BSNP, 2006:9). Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Kriterium Evaluasi Kurikulum

A Joint Committe on standards for Evaluation (dalam Purwanto dan Atwi Suparman, 1999) menyatakan evaluasi adalah proses menentukan nilai atau efektivitas suatu kegiatan untuk tujuan pembuatan keputusan. Cronbach dan Suppes, 1969 Cronbach dan Suppes, 1969 (dalam Purwanto dan Atwi Suparman, 1999) menyatakan Evaluasi merupakan suatu proses di mana data yang relevan dikumpulkan dan ditransformasikan menjadi informasi bagi pembuatan keputusan. Lebih jauh dikatakan evaluasi merupakan pemeriksaan atau penyelidikan sistematis tentang manfaat dan kegunaan dari sesuatu berdasar standar tertentu.

Uraian tersebut secara jelas menggambarkan evaluasi merupakan suatau proses membandingkan data dengan standar yang ditetapkan. Berdasar uraian pengertian tersebut dapat dilihat terdapat empat unsur pokok dalam evaluasi, yaitu: (1) penerapan prosedur ilmiah, artinya evaluasi selalu menerapkan suatu metode ilmiah baik berupa pengukuran ilmiah, misal: statistik atau disiplin ilmu lain yang relevan, (2) pengumpulan informasi yang valid dan reliabel, maksudnya kegiatan evaluasi selalu berusaha memperoleh informasi yang benar-benar valid dan reliabel dengan mempergunakan instrumen (tes, kuesioner, pedoman wawancara, pedoman pengamatan), (3) pembuatan keputusan, hasil evaluasi adalah suatu informasi yang dapat berguna bagi pembuatan keputusan, (4) program pendidikan, yaitu kegiatan evaluasi selalu diarahkan kepada suatu objek yang ada dalam suatu sistem pendidikan.

Model-Model Evaluasi

Penyelenggaraan evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai metodologi dan pemilihan model evaluasi. Pemilihan model dapat disesuaikan berdasar berbagai pertimbangan, misalnya: tujuan evaluasi, kemanfaatan evaluasi, kelebihan dan kelemahan model evaluasi. Terdapat berbagai model evaluasi program yang dikembangkan oleh para ahli. Berbagai model tersebut adalah: (1) Evaluasi menurut jenis pertanyaannya (2) evaluasi menurut tujuannya, (3) evaluasi menurut pendekatannya, dan model evaluasi populer (Purwanto dan Atwi Suparman, 1999).

Model-model evaluasi kurikulum, antara lain: (1) model CIPP (Context Input-Process, Product) dari Stufflebeam, (2) Evaluasi formatif-sumatif dari Scriven, (3) Evaluasi teori dari dasar (theory based Evaluation) dari Fitz Gibbon dan Morris, (4) evaluasi internal-eksternal, (5) evaluasi bebas tujuan dari Scriven, (6) evaluasi keras dan lunak dari Anderson, (7) evaluasi transaksional dari Rippey, (8) evaluasi kesenjangan (Discrepancy Evaluation) dari Provus, dan (9) meta evaluasi.

CIPP (Context-Input-Process-Product) dari Stufflebeam (Purwanto dan Atwi Suparman, 1999; Weiss, 1972). Model ini merupakan evaluasi yang berupaya menyediakan enformasi bagi pembuatan keputusan. Jadi tujuan model evaluasi ini adalah keputusan. Komponen evaluasi model ini terdiri dari empat hal, yaitu: evaluasi konteks, input, proses, dan produk. Empat komponen tersebut dapat dianggap tipe atau tahap dalam evaluasi, masing-masing komponen memiliki fokus yang berbeda-beda, yang mana perbedaan disebabkan karena masing-masing memiliki kekhasan.

Evaluasi konteks, berfokus pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah, dan peluang. Evaluasi ini melayani pembuatan keputusan dari perencanaan program yang sedang berjalan, bersifat diagnostik yakni menemukan kesenjangan antara tujuan program dengan dampak program yang tercapai.

Evaluasi input, berfokus pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi disain dan biaya dan keuntungan (cost benefit) dari rancangan. Evaluasi input dilakukan melalui identifikasi dan klarifikasi terhadap hasil evaluasi konteks. Evaluasi input juga merupakan assessment tentang sumber-sumber dan hasil yang hendak dicakup dalam rancangan implementasi program. Evaluasi input bersifat multidisipliner, artinya memerlukan berbagai keahlian dan melibatkan berbagai dimensi sudut pandang terhadap program.

Evaluasi proses memiliki fokus lain, yaitu menyediakan informasi untuk pembuatan keputusan day to day decision making untuk melaksanakan program, membuat catatan atau ”record”, atau merekam pelaksanaan program dan mendeteksi atau meramalkan pelaksanaan program. Evaluasi ini bersifat formatif, oleh karena itu hasil sangat membantu dan berguna bagi pelaksanaan program dalam menyempurnakan dan mewujudkan tujuan program. Evaluasi produk berfokus pada mengukur pencapaian tujuan selama proses dan pada akhir program. Evaluasi produk ini bersifat mengukur dan menginterpretasi program. Evaluasi ini identik dengan evaluasi sumatif.

Kriterium

Morrison (dalam Omar Hamalik, 1993) menyatakan kriteria penilaian harus memenuhi persyaratan: (1) relevan dengan kerangka rujukan dan tujuan-tujuan program/kurikulum, dan (2) diterapkan pada data deskriptif yang relevan dan menyangkut program/kurikulum. Selanjutnya berdasar aplikasi model Systematic Process for Evaluating Change-SPEC atau proses sistematis untuk menilai perubahan dinyatakan, bahwa evaluasi mencakup komponen kebutuhan dan feasibility, input, proses, dan produk.

Input; Evaluasi ini melibatkan supervisor, konsultan, dan berbagai sumber yang dapat merumuskan penyelesaian masalah berdasar analisis latar masalah, kecakapan kerja, biaya, ketersediaan sarana prasarana, serta pengorganisasian rancangan kinerja.

Proses; Merupakan sistem pengelolaan informasi dalam rangka pembuatan keputusan yang berkenaan dengan perluasan, modifikasi, klasifikasi strategi pemecahan masalah. Staf sekolah berperan penting, karena mereka secara langsung memonitor desain dan prosedur pelaksanaan program dan memberikan informasi tentang kegiatan-kegiatan program sekolah.

Produk; Evaluasi berkaitan dengan pengukuran terhadap hasil-hasil program dalam rangka mengetahui hubungan antara tujuan yang hendak dicapai. Variabel diukur melalui berbagai instrumen yang sesuai tujuan.

Dengan demikian evaluasi secara menyeluruh mencakup seluruh aspek penyelenggaraan, baik analisis kebutuhan, masukan, proses, dan produk, sehingga memberikan masukan yang lengkap guna perencanaan program selanjutnya atau menilai apakah program dapat dilanjutkan atau perlu direvisi, bahkan dibatalkan.

Purwanto dan Atwi Suparman (1999:35) mendasarkan pada The Joint Committee Standard On Evaluation, kemudian merinci standar evaluasi, meliputi: (a) identifikasi audience, (b) standar kredibilitas evaluator, (c) standar cakupan informasi dan seleksi, (d) standar pembuatan interpretasi, (e) standar kejelasan laporan, (f) standar penyebarluasan laporan, (g) standar ketepatan waktu pelaporan, (h) standar dampak laporan, (i) standar kepraktisan prosedur.

METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum yang dilakukan secara kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode evaluasi perbandingan tetap antara ukuran baku dengan fakta lapangan, antara lain: Ukuran baku (1) Kegunaan, (2) kelayakan, (3) Kesesuaian dengan norma, (4) kesaksamaan/ketelitian.

Untuk dapat menganalisis berdasar kriterium tersebut kerangka kerja metodologi penelitian ini meliputi tahap: (1) pengumpulan data (data collection), (2) validasi (validation), (3) interpretasi (interpretation), (4) aksi (action) ( Hopkins, 1993:150).

Populasi penelitian adalah sekolah dasar di seluruh kecamatan Kebumen. Sampel adalah sebagian sekolah dasar sejumlah 13 sekolah dasar. Sampling dilakukan secara random.

Pengumpulan data penelitin disusun melalui langkah-langkah sebagai berikut: (a) menyusun definisi konsep, (b) menyusun definisi operasional, (c) menyusun kisi-kisi umum, (d) mengembangkan kisi-kisi umum menjadi kisi-kisi khsusu sesuai alat pengumpul data, (e) selanjutnya menyusun butir-butir alat pengumpul data.

Variabel penelitian evaluasi deskriptif memotret berbagai masalah penelitian, namun variabel utama adalah pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelaksanaan KTSP meiputi: (1) input, meliputi: bagaimana mempersiapkan berbagai fasilitas, sumber dana, dan mengorganisasi penyusunan KTSP (2) proses, mencakup: bagaimana mencari alternatif dan menentukan model KTSP, silabi, dan rancangan pembelajaran yang sesuai dengan sekolah dan siswa, memilih isi kurikulum yang dapat ditambahkan dan melengkapi isi kurikulum minimal yang digariskan pemerintah, bagaimana proses pembimbingan oleh kepala sekolah dan pengawas terhadap terselenggaranya kurikulum, bagaimana sekolah mengelola berbagai kegiatan yang memberikan pengalaman bagi guru dan murid, bagaimana memilih pola pra KBM dan proses KBM yang diselenggarakan guru, (3) produk, meliputi: bagaimana guru melaksanakan pra KBM dan proses KBM, bagaimana hasil belajar setelah penerapan KTSP, bagaimana tindak lanjut setelah pelaksanaan KTSP.

Analisis data penelitian deskriptif evaluatif pada dasarnya tidak untuk digeneralisasi, meskipun penelitian dilakukan pada sampel populasi. Penelitian hanya dapat memberikan masukan awal bagi penelitian mendalam selanjutnya, sebab sifat situasi sosial dan karakteristik penelitian evaluatif lebih kepada membandingkan dengan kritirium dari sebuah program yang direncanakan sebelumnya.

Adapun analisis meliputi tahap-tahap: (1) sajian data: berdasar sumber data dan alat pengumpul data, (2) analisis konfirmatory; dilakukan melalui triangulasi data dan sumber data, sehingga diperoleh validitas data. Dalam korfimatory data, sekaligus dilakukan reduksi data, elaborasi (perincian), penggabungan, (3) stabilisasi; data-data yang diyakini memiliki keakuratan ditinjau dari sumber data dan alat, maka data dinyatakan kredibel atau dapat dipercaya (reliabel), dan (4) interpretasi data.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil penelitian menunjukkan: (1) Pola kerja seluruh pemangku sekolah (Stakeholder) dalam penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terjadi proses penurunan keterlibatan dalam kinerja seluruh pemangku sekolah. Hal ini dapat dilihat selama persiapan terdapat keterlibatan baik guru, kepala sekolah, pengawas, dan komite sekolah sejumlah 62,5%, akan tetapi selama proses penyusunan kurikulum, komite dan pengawas tidak terlibat. Penyusunan dilakukan sepenuhnya oleh guru dengan panduan kepala sekolah. Hal ini berarti pola kerja seluruh pemangku sekolah pada dasarnya belum berjalan maksimal. (2) Prototype KTSP masing-masing sekolah mengalami perubahan pada awal sebelum proses penyusunan dibanding pelaksanaan penyusunan KTSP. (3) Prototype silabus yang disusun guru relatif meningkat atau disempurnakan dalam pelaksanaan pembelajaran. Analisis lebih jauh menunjukkan, bahwa silabus dan rencana pembelajaran yang mereka susun meniru contoh yang diberikan. (4) Mekanisme pengelolaan sekolah dalam rangka KTSP pada masa penyusunan (meskipun) bersifat serimonial, yaitu rapat pembukaan penyusunan KTSP, dan tidak terlibat sepenuhnya dalam pelaksanaan KTSP (utamanya kepala sekolah, komite, dan pengawas). (5) Bentuk prototype KTSP yang relevan dengan karakteristik sekolah tidak dipersiapkan secara matang, guru berupaya menyesuaikan dengan sekolah dilakukan selama proses penyusunan bukan pada awal/persiapan. (6) Prototype silabus yang sesuai dengan karakteristik kelas dilaksanakan selama pelaksanaan pembelajaran di kelas. (7) Tingkat kegunaan KTSP bagi pengembangan sekolah terjadi selama proses penyusunan, akan tetapi semakin menurun ketika melaksanakan pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari respon guru terhadap KTSP selama pembelajaran. Guru lebih memperhatikan pembelajaran dibanding berpedoman pada KTSP dan silabi yang mereka susun sendiri.

Keterbatasan penelitian ini, antara lain: (1) Penelitian belum dilakukan secara mendalam, artinya: banyak butir yang masih perlu pendalaman (dengan menggunakan keterampilan bertanya lanjut), (2) Butir-butir pertanyaan belum komprehensif menyentuh seluruh dimensi kurikulum tingkat satuan pendidikan, (3) Pendalaman penelitian untuk uji keabsahan dilakukan melalui informasi silang antara sumber data: guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas dan alat pengumpul data daftar cek, angket, wawancara, dan observasi, sehingga belum menyentuh mempertemukan sumber data dalam satu kegiatan. focus group discusion hanya dilakukan oleh peneliti, anggota peneliti, dan petugas lapangan.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penelitian adalah: (1) Pola kerja seluruh pemangku sekolah (Stakeholder) dalam penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) belum maksimal. Hal ini terlihat dari keterlibatan komite sekolah dan pengawas yang hanya terlibat pada awal penyusunan. Mereka tidak terlibat lagi dalam proses penyusunan, bahkan sama sekali tidak melakukan pembinaan selama proses pelaksanaan, (2) Prototype KTSP masing-masing sekolah masih cenderung mengacu pada pedoman yang diberikan selama sosialisasi, mereka mengubah panduan atau model KTSP berkenaan dengan penyesuaian alokasi jam pelajaran, penambahan mata pelajaran (cendeurng normatif), (3) Prototype silabus yang disusun guru mengacu pada contoh yang diberikan bersamaan dengan pedoman penyusunan KTSP. Contoh silabus dan RPP lebih banyak ditiru sepenuhnya dan hanya mengalami perubahan sebesar 20% dari contoh, padahal contoh disusun oleh guru dari daerah lain yang mengikuti penataran terlebih dulu. Mereka meniru 100% standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator, padahal indikator inilah yang seharusnya menjadi ciri perbedaan antar sekolah, (4) Mekanisme pengelolaan sekolah dalam rangka KTSP lebih bersifat serimonial. Sekolah mengundang komite sekolah, pengawas, dan membentuk kepanitiaan yang bersifat temporer. Keterlibatan pembina dan komite sekolah hanya bersifat simbolis, (5) Bentuk prototype KTSP relevan dengan karakteristik sekolah cukup baik, meskipun guru lebih cenderung menyesuaikan dengan karakteristik anak. Perhatian guru terhadap sekolah baik, mereka mengadakan penyesuaian-penyesuaian KTSP yang digunakan sebagai contoh dengan sekolah, meskipun masih bersifat artifisial, (6) Prototype silabus yang sesuai dengan karakteristik kelas lebih bersifat pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Hal ini nampak dilakukan guru dalam penyusunan dan pelaksanaan yang memperhatikan karakteristik siswa yang diampunya, (7) Tingkat kegunaan KTSP bagi pengembangan sekolah dirasakan kegunaannya dalam proses penyusunan, paling sedikit memandu mereka dalam menyusuna silabus, akan tetapi justru ditinggalkan ketika guru sudah mulai melaksanakan pembelajaran di kelas.

Berdasar keimpulan penelitian, maka dapat diajukan saran-saran, sebagai berikut: (1) Dinas Pendidikan Nasional diberbagai jenjang: Perlunya peningkatan kualitas para pengawas, sehingga mampu melaksanakan bimbingan profesional dan tidak sekedar bimbingan serimonial. Pengawas merupakan sumber pemecah masalah (problem solver), sehingga semua guru akan menjadikan pengawas tempat bertanya, pendamping, pembimbing, dan pendorong tumbuhnya kemampuan guru secara terus menerus, (2) Pemerintah daerah: hendaknya memfasilitasi keterlibatan komite sekolah dan tokoh masyarakat untuk terlibat dalam memajukan sekolah secara maksimal. Dukungan dan fasilitasi dapat berujud penyediaan dana, perincian tugas peran komite sekolah, sehingga komite tidak hanya sebagai stempel sekolah dalam rangka menarik dana, (3) Kepala sekolah dan guru: agar tidak sungkan-sungkan bekerja bersama komite sekolah, tokoh masyarakat, dan siswa dalam menyusun program, sehingga program-progranm sekolah dan kelas tidak bersifat pragmatis dan administratif saja, (4) Komite sekolah: perlu meningkatkan peransertanya, tidak hanya fasilitasi penarikan dana orang tua murid, sekaligus bagaimana memfasilitasi perkembangan pendidikan sekolah, (5) Orangtua murid: Dana yang disediakan pemerintah sangatlah minim untuk melaskanakan seluruh program sekolah, terutama sekolah-sekolah yang memiliki program-program pengembangan sekolah. Tetapi dana pemerintah cukup untuk sekolah yang hanya asal jalan (hanya menyelenggrakan kurikulum inti), tanpa kegiatan-kegiatan dan pengalaman-pengalaman tambahan bagi siswa.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Standarisasi Pendidikan Nasional, 2006, Panduan Penyusunan Kurikulum

Tingkat Satuan Pendidikan-Jenjang Pendidikan dasar dan Menengah

Hamalik, Oemar, 1990.Evaluasi Kurikulum, bandung: Remadja Rosdakarya.

Ibrahim dan Benny Karyadi, 1990. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum. Jakarta: Ditjen Dikti-P3TK.

Mulyasa, 2002, Kurikulum Berbasis Kompetensi, Bandung: Remadja

Rosdakarya.

Purwanto dan Atwi Suparman, 1999, Evaluasi-Program Diklat, Jakarta:

Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara

Taba, Hilda, 1962. Curriculum Development: Theory and Practice, New York: Harcourt Brace&World, Inc.

The Joint Committee on Standards for Educational Evaluation, Standards For

Evaluation of Educational Programs, Projects, and Materials. Terj.

Semarang: IKIP Semarang.

Tyler, Ralph W. Basic Principles of Curriculum and Instruction. Chicago- London. The University of Chicago Press.



[1] Dr. Y. Padmono, Penelitian DIPA FKIP 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar